Selamat datang di situs Sharia Property Agency. Dengan mengakses atau menggunakan situs dan aplikasi EPI Listing, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan berikut. Kami menyusun ketentuan ini agar hubungan antara Anda dan kami — yang berbadan hukum Koperasi Konsumen Elang Property Indonesia (EPI) — berjalan jelas, adil, dan transparan sejak awal, sebagaimana prinsip syariah yang kami pegang. Jika Anda tidak menyetujui ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan situs dan layanan kami.

1. Definisi

2. Ketentuan Penggunaan Situs

Untuk menggunakan fitur tertentu, Anda mungkin perlu membuat akun. Terkait hal ini, Anda menyetujui bahwa:

3. Ketentuan Layanan Pembiayaan Syariah

Kami ingin setiap calon konsumen memahami alur layanan kami dengan jernih:

4. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten pada situs — termasuk nama dan logo Sharia Property Agency serta EPI Listing, teks, gambar, desain, dan materi artikel — dilindungi hak kekayaan intelektual dan merupakan milik kami atau pihak yang memberi lisensi kepada kami. Anda tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau memanfaatkan konten tersebut untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari kami.

5. Batasan Tanggung Jawab

Kami berupaya menyajikan informasi yang akurat dan menjaga situs tetap dapat diakses. Namun, Anda memahami bahwa:

6. Penangguhan Akun

Kami berhak menangguhkan atau menutup akun pengguna yang terbukti melanggar Syarat & Ketentuan ini, memberikan data palsu, atau menyalahgunakan layanan. Sebisa mungkin kami akan memberitahukan alasan penangguhan, dan Anda dapat menghubungi kami untuk klarifikasi.

7. Perubahan Ketentuan

Kami dapat memperbarui Syarat & Ketentuan ini dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan layanan dan peraturan yang berlaku. Versi terbaru akan selalu ditampilkan di halaman ini, dan penggunaan situs setelah perubahan berlaku dianggap sebagai persetujuan Anda atas ketentuan yang diperbarui.

8. Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Apabila timbul perselisihan, kami mengutamakan penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat sesuai semangat kekeluargaan koperasi, sebelum menempuh jalur penyelesaian lain yang sah menurut hukum Indonesia.

9. Kontak

Jika ada bagian dari ketentuan ini yang ingin Anda tanyakan, tim kami dengan senang hati membantu:

Anda juga dapat menemukan jawaban atas pertanyaan umum di halaman FAQ kami. Terima kasih telah mempercayakan kebutuhan pembiayaan syariah Anda kepada Sharia Property Agency.